Perhitungan Cepat Pilbup Tahun 2012
KPU Kabupaten Cilacap dalam rangka perhitungan suara cepat Pemilu Bupati dan Wakil Bupati Cilacap Tahun 2012 pada tanggal 9 September 2012 bertempat di Aula KPU Kabupaten Cilacap pada hari Sabtu, 1 September 2012 mengadakan bimbingan teknis operator komputer perhitungan cepat (tungcep). Maksud diadakannya bimbingan teknis ini adalah meningkatkan kemampuan petugas operator komputer tungcep dalam mengentridata hasil perhitungan suara di TPS. Perhitungan cepat ini guna memenuhi kebutuhan masyarakat dan peserta pemilu akan informasi hasil perhitungan suara sementara secara cepat.
Mekanisme perhitungan cepat (tungcep) Pemilu Bupati tahun 2012 dilaksanakan dengan sistem entri data ke web site KPU Kabupaten Cilacap.. Berdasarkan hasil perhitungan suara di tiap TPS, Petugas operator di Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) melaksanakan entri data. Hasil entri data dapat dengan mudah diakses masyarakat di Web Site KPU Kabupaten Cilacap, sehingga masyarakat dapat segera mengetahui hasil perhitungan suara sementara.
Penghitungan suara dengan sistem perhitungan cepat (tungcep) menampilkan data hasil perhitungan suara sebesar 75% dari jumlah total surat yang telah dihitung di tiap TPS dari 24 kecamatan se Kabupaten Cilacap. Hasil penghitungan cepat merupakan hasil sementara. Sedangkan penghitungan yang dianggap sah adalah perhitungan manual. Karena perhitungan manual direkap secara berjenjang dengan melibatkan saksi dari peserta pemilu dan pengawas. Rekap secara berjenjang mulai dari TPS, PPS, PPK dan KPU.
Hitung cepat lihat disini
sumber : http://kpud-cilacapkab.go.id